-->

Mandala: Konsep Penyebaran Kekuasaan Berujung Kemandirian

Sejarah kedaulatan kerajaan-kerajaan di Asia Tenggara sesungguhnya tidak bisa lepas dari mandala. Mandala merupakan konsep politik yang dipakai oleh kerajaan-kerajaan ini untuk menegaskan kekuasaannya. Berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti lingkaran, mandala merupakan konsep yang diajukan oleh O.W Wolters, sejarawan Inggris, pada 1982. Ia mengajukan konsep itu setelah melihat pada bentuk Candi Borobudur yang jika diperhatikan dari atas seperti bunga teratai namun mempunyai pusat yang menyebar ke sekitarnya. Lantas itu ia praktekkan pada objek yang sedang ditelitinya, Kerajaan Sriwijaya. Dari hasil penelitiannya, Wolters mengungkapkan bahwa Sriwijaya menggunakan konsep mandala untuk meluaskan kekuasaannya hingga yang terjauh. Dalam konteks ini, Sriwijaya merupakan pusat yang menyebar mencari wilayah kekuasaan dengan membentuk jaringan.
wikipedia
Di dalam mandala, kekuasaan yang menyebar dari pusat (datu atau mueang) ke wilayah-wilayah yang hendak ditaklukkan atau mengakui supremasi itu tentu berbeda dengan konsep penaklukkan berdasarkan pandangan Eropa. Di mandala tidak membutuhkan garis batas atau teritorial berupa tembok-tembok, garnisun, batas-batas alam, tetapi membutuhkan kesetiaan wilayah yang ditaklukkan dengan cara mengakui, mengirimkan upeti kepada yang berkuasa tiap tahun. Melalui cara ini wilayah yang ditaklukkan, baik melalui peperangan maupun diplomasi itu mendapatkan perlindungan jikalau mendapat serangan dari kerajaan lain. Hal inilah yang membingungkan orang-orang Eropa yang mendasarkan pada konsep batas kontinental yang tegas berupa limes seperti pada masa Kekaisaran Romawi. Inilah yang mereka dapatkan ketika mengetahui Ayutthaya mempunyai kekuasaan dari Semenanjung Melayu sampai Laos tanpa batas teritorial.

Jika mandala mengacu pada konsep kesetiaan, pengiriman upeti setelah ditaklukkan, tentulah hal itu akan berubah ketika sang penguasa dari kerajaan pusat dinilai tidak berwibawa. Hal ini berakibat para penguasa lokal wilayah yang ditaklukkan akan memberontak dan melepaskan diri. Membentuk negara sendiri atau berpaling ke kerajaan lain yang dianggap kuat. Wilayah kerajaan pusat pun menyusut. Untuk mengatasinya diperlukan pemimpin pusat yang berwibawa sehingga wilayah itu kembali lagi dalam pangkuan pusat. Itu artinya, kerajaan pusat sangat tergantung dengan wilayah-wilayah taklukkannya. Sudah banyak kasus menimpa kerajaan-kerajaan di Asia Tenggara akibat hal ini. Di Kamboja, wilayah Kerajaan Khmer menyusut setelah Jayawarman II tetapi kemudian membengkak pada masa Suryawarman II. Di Indonesia, tepatnya di Jawa, wilayah Kerajaan Majapahit sempat terbelah dua pada masa Raden Wijaya tetapi bisa disatukan kembali pada masa Jayanegara. Dengan demikian, konsep mandala menyebabkan fluktuasi wilayah dalam waktu yang tidak tentu.

Konsep mandala yang tidak membutuhkan garis batas teritorial yang pasti juga akan menyebabkan tumpang tindihnya wilayah yang satu dengan yang lain. Tidak ada tindakan integratif atau administratif-birokratif lebih lanjut dalam konsep ini. Hal inilah yang memang membingungkan orang-orang Eropa. Beberapa akademisi Eropa pun menyamakan konsep ini dengan feodalisme hanya karena konsep penyerahan upeti yang dimiliki. Padahal, di dalam konsep mandala wilayah yang ditaklukkan tetaplah mandiri dan independen seperti wilayah otonomi atau negara federal dewasa ini.

Konsep mandala pun berakhir bertepatan dengan datangnya kolonialisme Eropa di Asia Tenggara mulai abad ke-17. Orang-orang Eropa perlahan-lahan mulai memperkenalkan konsep teritorial ala mereka dengan membuat garis batas. Konsep itu pun terus hidup hingga sekarang jika melihat pada batas-batas negara-negara di region ini.





0 Response to "Mandala: Konsep Penyebaran Kekuasaan Berujung Kemandirian"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel